DUMAI – Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundangan DPRD Kota Dumai Deddy Rinaldy J. S.STP., M.IP menghadirkan aplikasi Balai Asmara atau Balai Aspirasi Masyarakat yang dapat dibuka dialamat https://dprd.dumaikota.go.id/aspirasi.
Aplikasi tersebut diciptakan sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat Kota Dumai.
“Aplikasi tersebut sudah diluncurkan dan sekarang sudah berjalan serra dapat digunakan masyarakat Dumai,” kata Deddy, Selasa (13/12/2022) diruang kerjanya.
Dijelaskannya, Balai Aspirasi Masyarakat atau Balai Asmara merupakan program DPRD Kota Dumai dalam melaksanakan tugasnya menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kota Dumai.
Aplikasi ini melibatkan partisipasi publik (individual ataupun kelompok/organisasi) dalam hal pengawasan, pembangunan dan pelayanan publik.
Aplikasi ini adalah sebuah inisiatif inovasi dari DPRD Kota Dumai dalam rangka menyediakan sarana pengaduan yang terpadu dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat Kota Dumai.
Aplikasi ini terhubung langsung dengan Pimpinan dan Komisi-komisi di DPRD Kota Dumai, aspirasi dan aduan yang masuk diteruskan ke Komisi-komisi sesuai dengan bidangnya. Tambah Deddy.
Karena masih terbilang baru, kami masih terus melakukan perbaikan dan pembenahan agar aplikasi dapat berjalan dengan baik.
Sosialisasi juga terus kami lakukan melalui media sosial Sekretariat DPRD Kota Dumai agar aplikasi Balai Asmara diketahui masyarakat Dumai secara luas.
Deddy menambahkan, bahwa aplikasi tersebut sebuah terobosan baru untuk menampung aspirasi masyarakat Kota Dumai terkait pembangunan di Kota Dumai.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi terkait pembangunan diberbagai bidang, seperti bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kebersihan, perekonomian dan bidang lainnya.
Bahkan, saat ini sudah ada masyarakat yang menuampaikan aspirasinya melalui plikasi tersebut.
Kami berharap keberadaan aplikasi Balai Asmara mendapat dukungan semua pihak dalam rangka mendukung tugas dan fungsi DPRD khususnya dalam mengelola aspirasi masyarakat.
“Balai Asmara dikelola oleh admin yang berkompeten, aspirasi masyarakat akan diteruskan ke Pimpinan DPRD Dumai untuk ditindaklanjuti, dan dengan adanya aplikasi ini kita harapkan bisa membuat inovasi baru, sehingga DPRD dan pemerintah bisa turut bersama melanjutkan aspirasi masyarakat,” harapnya.
Terakhir Deddy mengatakan bahwa, lahirnya inovasi ini merupakan bagian dari aksi perubahan dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA).
“Aksi ini telah mendapat persetujuan dan dukungan dari Kepala Daerah Forkopimda dan Stake Holder,” pungkasnya.*
Komentar
1 komentar
Komentar ditutup.