oleh

Data Raskin Berpolemik, Dinsos Kembali Deadline Kelurahan

2017-06-18_08-56-54
Ilustrasi
Celahkotanews.com || DUMAI-Penyaluran Beras miskin untuk Rumah Tangga  Miskin di kota Dumai  Triwulan pertama kembali tertunda lantaran verifikasi data dari kelurahan belum secara keseluruhan masuk ke  Dinas Sosial.
” Awalnya kita mendeadline kelurahan menyerahkan data 2 Juni lalu namun dari 33 hanya 13 kelurahan yang menyerahkan data hasil verifikasi dengan berbagai alasan dan kendala.”Ujar Kadis Sosial Bambang Hardiyanto
Dan berdasarkan hasil rapat beberapa hari lalu, kitapun kembali memberi tengang waktu pihak kelurahan hingga 19 Juni mendatang agar data hasil verifikasi segera diserahkan ke Dinas Sosial.
Apapun persoalannya dinsos dapat memaklumi namun kita tidak bisa berbuat banyak karena data terbaru raskin mengacu  dari Kementrian .  Jadi dengan adanya verfikasi ini ,bagi penerima yang tidak berhak bisa dialihkan ke yang berhak dengan catatan jumlah penerima tidak ditambah atau dikurangi.
Dijelaskan Bambang, tertundanya alokasi Raskin ini  akibat ada perubahan jumlah penerima Raskin dari 9.423 RTS menjadi 8.481 RTS atau terjadi pengurangan sebanyak 942 RTS.
Pengurangan  mengacu dari Keputusan Kementerian Sosial yang mana pada saat pendataan ada  masyarakat yang semula hidup di garis kemiskinan setelah di survei ternyata sudah menjadi masyarakat mampu, ada juga yang sudah pindah alamat, dan meninggal dunia akhirnya terjadi pengurangan data penerima Raskin.
Olehkarena itu setelah data diterima, Raskin secepatnya akan kita salurkan kepada seluruh RTS. Maunya  sebelum lebaran Idul Fitri Rastra sudah disalurkan ke pada seluruh RTS melalui Kelurahan masing-masing,” harapnya.(Dev)
Penulis : Pie
Editor :CKN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.