Buruh Ancam Mogok Nasional, Ini Kata Menteri Tenaga Kerja

084764400_1446193612-20151030-Demo-Buruh-Jakarta7
Foto: Dok liputan6.com

Celahkotanews.com || Jakarta – Sejumlah buruh kembali mengancam pemerintah untuk melakukan aksi mogok nasional mulai 18 November 2015 atas tuntutan pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai formula penetapan upah buruh yang baru.

‎Menteri Ketenagakerjaan RI, Hanif Dhakiri mengungkapkan, PP tersebut adalah bentuk kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh Presiden RI, jadi sudah menjadi kewajiban buruh untuk menaatinya.

“Kalau saya sih jangan demo, ya kalau buat kita demo itu hak ya, pastilah kita hargai, kita hormati, tapi kita sudah wanti-wanti teman buruh untuk mematuhi aturan segala yang terkait dengan itu,” kata Hanif di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Menurut Hanif, PP tersebut merupakan hasil kesepakatan tripartit yang disusun dengan‎ Dewan Pengupahan, Pengusaha, Buruh dan lain sebagainya yang terlibat dalam sistem pengupahan tersebut. Jadi tidak ada pilihan bagi buruh untuk menaati peraturan tersebut.

Tidak hanya itu, Hanif juga mengkritisi ancaman buruh yang bakal menutup fasilitas-fasilitas umum seperti jalan tol, bandara dalam rangka tindak protesnya atas PP pengupahan itu.

‎”Tidak boleh tutup jalan tol, kalau kita lihat di sosmed, di selebaran-selebaran itu berbau provokasi gitu, jadi kita minta teman untuk hati-hati, saya khawatirnya ada yang lain lagi,” tegas Hanif.(sumber liputan6.com/net)

Komentar ditutup.