BPOM Riau Sidak Sejumlah Swalayan Di Kota Dumai

2016-06-21_14.53.58
BPOM Provinsi Riau Dan Disperindag Kota Dumai Sidak Sejumlah Swalayan

Celahkotanews.com || Dumai –   Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Riau melaksanakan sidak kebeberapa swalayan di Kota Dumai, Selasa (21/6).

Sidak yang dipimpin Kadisperindag Kota Dumai, Zulkarnaen didampingi Kasi Pemeriksa BPOM Riau, Veramika Ginting bersama tim mulai bergerak dari kantor Disperindag menuju ke salah satu swalayan di Jalan Sultan Syarif Kasim, kemudian  tim bergerak keswalayan Jalan Hasanuddin, selanjutnya di Jalan Sukajadi, Swalayan Jalan Merdeka dan terakhir salah satu sualayan dipusat perbelanjaan  di Jalan Sudirman.

Dari hasil sidak tersebut, ditemukan barang makanan yang sudah rusak dan tidak memiliki lebel kadaluarsa. Selain itu aba beberapa makanan yang dikemas ulang tidak memiliki izin.

Bahan makanan itu diduga tidak memenuhi standar kesehatan sehingga bisa membahayakan konsumen yang membelifan mengkonsumsinya. Namun pihak petugas terlebih dahulu akan menguji sample dari beberapa makanan yang disita, untuk memastikan apakah barang tersebut berbahaya atau tidak.Selain itu, di temukan juga swalayan yang tidak memiliki izin gudang dari disperindag.

Kadisperindag Kota Dumai, Zulkarnaen mengtakan

“memang sidak itu difokuskan untuk melakukan pengawasan di beberapa swalayan modern di Dumai. Tujuanya untuk mengawasi barang-barang yang di jual para pengusaha. Kata Zulkarnaen

Kadisperindag dumai juga menjelaskan ”Memang ada kita temukan, beberapa barang yang tidak memiliki lebel, yang sudah rusak, untuk sementara belum ada ditemukan barang kadaluarsa,” ujar Zulkarnaen.

Pria yang akrab di sapa Zul itu mengatakan setelah dilakukan pengawasan itu, nanti pihaknya akan melakukan pembinaan, namun jika terbukti ada kesalahan, akan tindak. ”Bahkan bisa sampai izin meereka dicabut,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Pemeriksaan BPOM Riau, Veramika mengatakan memang target pihaknya datang ke Dumai untuk memeriksa beberapa swalayan modern di kota Dumai. ”Memang ada beberapa yang diamankan, nanti akan kami uji, apakah ada kandungan berbahaya atau tidak,” terangnya lagi.

Dari hasil sidak tersebut, ia mengatakan sangat banyak ditemukan makanan yang di packing tidak sesuai dengan aturan, bahkan ada juga makanan tidak memiliki lebel kadaluarsa.

”Ini menjadi temuan kami, mereka juga sudah menandatangani surat pernyataan terhadap agar tidak lagi menjual barang-barang makanan tersebut,” terang Kasi BPOM Propinsi riau.

Sejauh itu juga sidak yang dilakukan BPOM Provinsi riau bersama disperindag kota dumai memang sudah di jadwalkan hal ini guna mengawasi barang-barang yang rusak dan kadar luasa sehingga tidak di Perjual belikan kemasyarakat.(C1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 comments