Bergerak Cepat! Pemprov Riau Segera Himpun Data Titik Lokasi Tambang Ilegal Sebelum Penindakan

Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau bergerak cepat menindak aktivitas penambangan ilegal. Hal ini ditandai dengan diadakannya rapat perdana yang dipimpin Asisten II Setdaprov Riau, Helmi D, bersama Satpol PP serta perwakilan instansi terkait, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Jumat (28/11/2025).

Dalam rapat tersebut, Helmi menegaskan pemerintah akan segera membentuk satuan tugas (satgas) atau tim khusus untuk membatasi dan memberantas penambangan ilegal secara terukur. Ke depan, tim ini akan bekerja berdasarkan data titik-titik lokasi penambangan ilegal yang akan dihimpun secara terintegrasi.

“Kita akan bergerak cepat. Secara teknis, akan dibahas melalui rapat berkala. Data lokasi penambangan ilegal harus jelas agar penindakan tepat sasaran,” ujar Helmi.

Menurutnya, penambangan ilegal terbagi dalam dua kategori. Pertama, aktivitas tambang yang sama sekali tidak memiliki izin. Kedua, penambangan yang beroperasi di luar wilayah atau ketentuan izin yang telah diberikan.

“Dengan tim ini, insyaallah kita mampu melakukan percepatan pemberantasan dan penuntasan terhadap aktivitas penambangan ilegal. Kita tetap memberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Helmi, aktivitas penambangan ilegal hampir ditemukan di seluruh kabupaten/kota di Riau, kecuali Kabupaten Kepulauan Meranti. “Kondisi lahan di Meranti berupa rawa dan gambut, sehingga hampir tidak ditemukan galian C di sana,” ujarnya.

Ditambah Helmi, langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden saat mengumpulkan sejumlah menteri di Hambalang beberapa hari lalu. Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan perang terhadap penambangan ilegal.

Arahan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian ESDM dengan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2025.

News Feed