Belum Sertifikasi Dan Lisiensi Bandara Pinang Kampai Dumai Terancam Ditutup

images-14
Bandara Pinang Kampai Kota Dumai

Celahkotanews.com || Dumai – Bandar Udara (Bandara) Pinang Kampai di Kota Dumai, Riau,Hingga kini masih terus melahirkan berbagai polemik dan konflik yang membinggungkan. mulai dari pengelolaan bandara yang belum menemukan titik jelas hinga sa’at ini.kabar yang baru pula tidak luput dari perhatian publik dimana bandara Bandara Pinang Kampai terancam tutup oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Pemasalahaan ini disebabkan dengan kondisi petugas bandara yang hingga sa’at ini belum memiliki sertifikasi kompetensi dan lisensi, sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara nomor: KP 21 tahun 2015 tentang pedoman teknis operasional peraturan keselamatan penerbangan sipil bagian 139-11. Bahkan dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, sudah menjelaskan pada pasal 423 ayat 1, setiap personel bandar udara yang mengoperasikan atau memelihara fasilitas bandar udara tanpa memiliki lisensi atau sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 222 ayat 1, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp200 juta.

Terkait hal ini Kepala UPT Bandara Pinang Kampai Kota Dumai, Catur Hargowo mengatakan, bahwa peraturan dan undang-undang sendiri sudah menjelaskan regulasi yang wajib dilakukan disetiap bandara, tak terlepas Bandara Pinang Kampai.”Personel yang belum memiliki lisensi dan sertifikasi kompetensi di Bandara Pinang Kampai, yaitu personel teknik bandara, kelistrikan bandara, pengatur pergerakan pesawat udara (AMC), personel PKP-PK, personel aviation security dan rating petugas AFIS,”Jelasnya kepda celahkotanews.com rabu Pagi 15/06/16 melalui sambungan telpon.

Sejauh ini juga keberdaan Bandara pinang kampai dumai memang merupakan salah satu pintu masuk melalu jalur udara,Selain memiliki potensi yang besar keberaadan bandara pinang kampai sangat berpengaruh terhadap perkembanagan kota dumai saat ini.

Namun sangat di sayangkan pula dengan keberadaan bandara tersebut para petugas banyak yang belum memiliki sertifikasi lisensi.(C2)