Belum Ada Jadwal Pemusnahan 63 Ton Bawang Ilegal di Dumai

bawang-merah-tanpa-dokumen-dumai_20160104_153942
Pihak Balai Karantina Pertanian Klas I Pekanbaru Wilayah Kerja Dumai sudah menerima pelimpahan Bawang Merah hasil penegahan Satpol Air Polres Dumai. 

Celahkotanews.com || DUMAI – Pihak Balai Karantina Pertanian Klas I Pekanbaru Wilayah Kerja Dumai belum memastikan jadwal pemusnahan Bawang Impor ilegal. Sekitar 63 Ton Bawang tanpa dokumen sudah dilimpahkan oleh KPP Bea Cukai Dumai, usai ditegah, Sabtu (6/2/2016) lalu.
“Kita belum pastikan jadwal pemusnahan. Sebab kita akan koordinasi lebih dulu dengan pimpinan,” ujar Staff Balai Karantina Pertanian Kota Dumai, Yustika Rini kepada celahkotanews.com , Senin (8/6/2016).

Menurutnya, untuk sementara bawang hasil tegahan akan disimpan di gudang. Sembari menanti proses selanjutnya. Sebab rencananya Bawang tanpa dokumen tersebut akan dimusnahkan.(C1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar

  1. Ping-balik: Alexander Debelov
  2. Ping-balik: จำนำรถ
  3. Ping-balik: RELX
  4. Ping-balik: Ulthera ราคา