celahkotaNEWS.com || DUMAI – Bea Cukai Dumai tangkap ratusan Handphone asal Batam Kepulauan Riau.penangkapan yang terjadi pada 16 Desember 2019 lalu dilakukan di pelabuhan Bandar Sri Junjungan,Kota Dumai.
Berawal dari informasi serta analisa sarana pengangkut dan analisa penumpang terkait adanya pemasukan barang-barang berupa Smart phone asal Batam yang masuk melalui pelabuhan Dumai, petugas Bea Cukai Dumai melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut berupa Kapal Ferry cepat Dari Batam tujan akhir Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Kota Dumai.
Pada pemeriksaan awal ditemukan 3(tiga ) Karsus yang disembunyikan,dan diletak tidak pada tempat semestinya tepat barang-barang bawaan penumpang.Tidak sampai disitu setelah melakukan intrograsi kepada semua Anak Buah Kapal pihak perugas bea cukai kembali menemukan 2 Kardus lagi.
Tidak tanggung- tanggung sedikitnya ada 5 kardus handphone seludupan tersebut yang tidak memiliki dokumen lengkap diamankan Beacukai Dumai.
Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi,Gatot Kuncoro. Saat di hubungi celahkotaNEWS.com menbenarkan terkait adanya tangkapan barang seludupan handphone pintar ileggal tersebut.
“Berdasarkan informasi masyarakat tim Bea Cukai Dumai menindaklanjuti dengan melakukan ship search terhadap Kapal ferry MV. Batam Jet 2 ketika sandar di Ponton Pelabuhan Bandar Sri junjungan Dumai.
Saat dilakukan pemeriksaan kapal, ditemukan 3 karton berisi handphone ditempat tersembunyi (bukan tempat yg wajar menyimpan barang/cargo) kemudian Tim mengumpulkan seluruh ABK dan menanyakan siapa pemilik atau yang memasukkan barang tersebut keatas kapal,namun tidak ada yang mengaku. setelah dilakukan interogasi terhadap ABK yang dicurigai, baru membuahkan hasil, dimana yang bersangkutan mengakui dirinya telah memasukkan handphone kedalam kapal dan yang bersangkutan juga menunjukkan tempat menyembunyikan 2 karton lagi, sehingga total keseluruhan adalah 5 karton. Kemudian petugas membawa terperiksa dan barang hasil penindakan ke kantor Bea Cukai Dumai untuk proses lebih lanjut.”jelas Gatot,(27/12/19)
Gatot juga mengatakan dari 5 Kardus yang ditemukan semuanya berisi smarphone.
“Barang bukti didapatkan 5 kotak berisi Iphone 60 unit fullset dan 20 unit batangan. 33 unit android fullset.Penindakan dilakukan karena atas barang barang tersebut tidak dilidungi dokumen baik manifes maupun dokumen pabean sebagaimana dipersyaratkan atas barang eks kawasan bebas,”ujar Gatot Kuncoro
Selain itu gatot juga mengatakan bahwa selain mengamankan 5 kardus Hanpone mereka juga menahan salah seorang Anak Buah Kapal (ABK).dengan inisial (M)
“kita telah melakukan d proses penyidikan dengan tersangka inisial M (abk kapal) dan telah dititipkan ke rutan Dumai.” kata Gatot
Sementara Kepala Pengamanan Rutan Klas IIB Dumai, Aldino Octalaperta, membenarkan,terkait adanya penahanan salah seorang ABK Kapal.
“Ia benar ada 1 tahanan titipan dari BC Dumai, sampai hari ini masih di tahan,dan belum ada putusan karena belum P21.” jelas Aldino
Sejauh ini daribtangkapan barang seludupan tersebut pihak Beacukai Dumai baru menahan satu orang ABK Kapal yang diduga tersangka penyeludupan barang yang tidak di lengkapi Dokumen resmi tersebut.
Batam yang selama ini dikenal sebagai surga barang elektronik, khususnya telepon selular (ponsel), kini tak lagi menjadi tujuan utama. Penyelundup kini membidik pasar Riau pesisir dan Riau daratan menjadi salah sastu sasaran empuk yang lebih potensial bagi Pebisnis ileggal.
Penyelundupan ponsel tersebut menggambarkan penyelundupan yang biasanya menjadikan Batam sebagai market utama, kini membidik market luar Batam. Khususnya Riau dengan pintu masuk Dumai. Hal ini tentunya harus menjadi fokus bagi penegak Hukum.(ckn)
Penulis : Khairul Iwan
Foto : ilustrasi







