CelahkotaNEWS.com || Dumai -Setelah beberapa minggu menuai keresahan dan berharap cemas tenta g beredarnya informasi ikan dalam kemasan kaleng yang mengandung diduga cacing pita.
BBPOM Pekanbaru bersama Tim Terpadu di Kota Dumai melakukan inspeksi mendadak atau sidak, Rabu (28/3/2018).
Mereka menyasar sejumlah toko dan kedai yang menjual produk pangan.Fokus sidak untuk mencegah beredarnya tiga produk ikan kaleng yang terdapat parasit tersebut.
Sesuai hasil uji laboratorium BBPOM tiga produk tak layak konsumsi yakni Farmer Jack, Hoki dan IO.
Pantauaan Awak media di lapanga tim dari BBPOM Pekanbaru melakukan penyisiran bersama tim dari Dinas Perdagangan Dumai, Dinas Kesehatan Dumai, Satpol PP Dumai, Polres Dumai dan Kodim Dumai.
Mereka menyasar sejumlah toko di Jalan Diponegoro dan Jalan Budi Kemuliaan.Tim memeriksa izin dan juga produk makanan kaleng yang ada di rak penjualan.
Dari hasil sidak tersebut tim belum menemukan tiga produk ikan kaleng tersebut.
Sidak ini dilaksakan di Dumai setelah beredar makanan kaleng yang terdapat parasit di dalamnya di sejumlah daerah di Provinsi Riau sejak awal Maret 2018.
Petugas menemukan produk ikan kaleng tersebut di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Indragiri Hilir.(ckn/TP)














1 comment