
Celahkotanews.com || Rohil – Seorang pria, RMS Warga Tanjung Medan Rohil ini tak berkutik saat orang tua pacarnya memergokinya di kamar putrinya yang masih berusia 13 tahun itu tanpa busana.
Ternyata RMS baru saja merenggut kehormatan sang pacar, parahnya, pelaku menodai pacarnya itu dikamar korban sendiri.
Berdasarkan data yang diperoleh Dari spiritriau.com Sabtu 18/12 dari Mapolres Rokan Hilir menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (18/12) sekira pukul 02.30 WIB, di rumah orang tua korban, si kepenghuluan Akar Belingkar kecamatan Tanjung Medan, Rohil, tepatnya di dalam kamar korban.
Orang tua korban, SN (33) melaporkan kejadian tersebut pada hari Jumat (18/12) sekira pukul 08.00 WIB, dalam laporannya menjelaskan bahwa pada saat kejadian SN baru saja selesai dari kamar kecil bermaksud memeriksa kamar anaknya, alangkah terkejutnya SN melihat seorang laki-laki ada di dalam kamar anaknya dengan kondisi tanpa busana.
SN menjerit dan memanggil suaminya dan menangkap serta menyerahkan RMS kepada aparat desa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Dari Keterangan pelaku RMS, bahwa pelaku telah mencabuli pacarnya itu sebanyak satu kali, pelaku menceritakan dirinya masuk kedalam rumah melalui pintu belakang dan melihat korban sedang tertidur di ruang tamu bersama adiknya.
Pelaku membangunkan dan membujuknya melakukan hubungan intim di dalam kamar korban sebanyak satu kali, RMS kemudian di membawa ke Polsek Pujud untuk dilakukan penyidikan lanjut.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Subaintoro SH SIK, melalui Kapolsek Pujud AKP Sofyan SH, menerangkan bahwa benar saat ini pelaku sudah ditahan di RTP untuk penyidikan lanjut.
Untuk Bunga akan dilakukan visum, sedangkan dari tempat kejadian Tim Opsnal telah melakukan penyitaan berupa satu potong baju model bintik putih, satu potong celana panjang, satu potong celana dalam warna pink, satu potong BH, satu potong celana lea dan baju kemeja warna biru, sebagai barang bukti.(net/*1)
Komentar ditutup.