Asik Mijit Satpol PP Tiba,Terapis Tergopoh-gopoh Keluar Bilik

2017-09-14_15-16-12
Foto : istimewa

 

CelahkotaNEWS.com || Dumai – Seorang pengunjung Tempat Terapis (Massage )tergopoh-gopoh keluar dari bilik pijat, Selasa (12/9/2017) malam lalu.

Ia keluar dari bilik pijat setelah kedapatan oleh Tim Razia Satpol PP Dumai sedang asyik masuk dengan terapis di tempat Massage,

Ketika itu, pria tersebut sedang asyik dipijat terapis berpakaian seksi dalam sebuah bilik yang ditutupi tirai.

Pria yang mengenakan kacamata langsung kabur kala dibidik kamera wartawan.

Sementara itu, terapis berpakaian seksi yang berinisial ST urung keluar dari bilik berukuran 2×2 meter itu.Ia meminta agar jangan difoto, sembari menutupi wajahnya dengan handuk.

Perlahan gadis yang mengenakan pakaian minim berlalu meninggalkan petugas yang hendak memeriksa identitasnya.

Ketua Tim Razia Satpol PP Dumai, Dito Saputra langsung memanggil pengelola mempertanyakan alasan pengelola yang sengaja beroperasi melewati batas jadwal operasional yang ditetapkan.

Sesuai Peraturan Walikota Dumai No.24 tahun 2017 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, Dan tempat Usaha Pijit tersebut sudah tutup pukul 21.00 WIB. Padahal waktu sudah menunjukkan pukul 23.30 WIB.

“Seharusnya panti pijat sudah tutup jam 9 malam, nah kok ini masih buka,” tegas Dito kepada Pengelola Selasa malam.

Beranjak dari penyisiaran ketempat lain terlihat pengunjung berhamburan

Para pengunjung di komplek hiburan malam Jalan Abu Bakar Thalib, Rabu (13/9/2017) dinihari berhamburan dari sejumlah karaoke dan tempat biliar.

Mereka berlarian setelah melihat Tim Satpol PP Dumai melakukan razia di lokasi yang dikenal dengan sebutan Gang Maksiat.

Razia dilakukan karena pengelola hiburan malam diduga masih nekat beroperasi melewati jadwal operasional yang ditentukan.

Dalam razia itu, pihak Satpol PP Dumai tidak segan membubarkan pengunjung hiburan malam.

Petugas langsung membubarkan pengunjung di salah satu tempat permainan Bilard di Jalan Hasanuddin. Sebab tempat biliar ini masih buka, padahal sudah hampir pukul 00.00 WIB. Sedangkan jadwal operasional tempat biliar dibatasi hingga pukul 23.00 WIB.

“Maka kita minta kepada pengelola untuk menutup tempat biliar. Para pengunjung juga segera pulang, sebab sudah melebihi jadwal operasional,” terang Ketua Tim Razia Satpol PP Dumai, Dito Saputra kepada para pengunjung dan pengelola, Rabu dinihari. (*)

Sumber : Tribunpekanbaru.com

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar

  1. Ping-balik: go to site