Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Praja Muara Takus,400 Personel Siap Kawal Pilgubri 2018

CelahkotaNEWS.com || Sebanyak 400 personel gabungan siap mengawal rangkaian Pilgub Riau 2018 di Kota Dumai.Para personel merupakan gabungan Polres Dumai serta unsur TNI di Kota Dumai.

Seperti Kodim 0320/Dumai, Den Arhanud Rudal 004, Lanal Dumai dan Satradar 232 Dumai.Selain itu Personel Satlinmas dan Satpol PP Dumai juga turut membantu pengamanan Pesta Demokrasi Pilkada di Riau tahun 2018 ini.

Dengan hal itu pula seluruh pasukan mengikuti Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Praja Muara Takus 2018 yang dilaksakan di halaman Mapolres Dumai, jalan jendral sudirman,Jum’at (5/1/2018).

 

“Kami dari Polres Dumai menyiapkan sekitar 2/3 kekuatan atau sekitar 300 personel,” papar Wakapolres Dumai, Kompol Dhana Ananda, Jum’at usai apel. Menurutnya, ada 100 personel tambahan dari unsur TNI dan Brimob Polda Riau.

Selain itu Pemerintah Kota Dumai juga siap mendukung pesta demokrasi penyelenggaraan Pilgubri 2018.

Zulkifli AS Walikota Dumai mengaku pemerintah siap mendukung tugas KPU Dumai, Panwas Dumai dan unsur aparat pengamanan.

Selain itu Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan hak pilih pada Pilgubri mendatang.

“Mari semua elemen masyarakat ikut mensukseskan Pilgubri 2018,” terang Zulkiflia AS

Sejumlah pasangan calon kini telah bermunuculan untuk menduduki posisi BM 1.Pemilihan Gubernur Riau tahun 2018 akan segera bergulir.

Zulkifli AS Walikota Dumai juga mengingatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netraliras.

Hal ini di tegaskan agar para ASN tidak memihak satu calon yang maju dalam Pilgubri 2018 mendatang.

“Jangan sampai ASN di jajaran Pemerintah Kota Dumai terlibat politik praktis. Kalau ada yang terlibat segera laporkan,” papar Zulkiflia AS Jum’at (5/1/2018).

Menurutnya, Panwaslu Kota Dumai bakal ikut mengawasi aktifitas ASN yang diduga terlibat politik selama Pilgubri nanti.

Pada Undang-Undang No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tertuang ASN mesti netral atau tidak boleh ikut politik praktis.

Mereka juga tidak boleh terlibat dalam kampanye atau upaya memenangkan satu calon.ASN terlibat politik praktis bisa saja kena sanksi tegas.

Sanksinya cukup berat yakni pembebasan dari jabatannya.Ada juga sanksi pemberhentian sebagai PNS.

“Jangan sampai terlibat politik praktis atau mendukung salah satu calon,” tegasnya(*)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Ping-balik: 電子煙