Angkut Saja Pak..! Tim Yustisi Sisir Hiburan Malam dan Kos-Kosan

2016-07-31_21.28.53
Para juru terapis dream house saat akan di bawa tim yustisi dalam periksaan KTP

Angkut  Saja Pak..! Tim Yutisi Sisir Hiburan Malam dan Kos-Kosan

Celahkotanews.com || Dumai – Tim Yutisi Pemko Dumai tidak hanya melaksanakan razia kartu tanda penduduk (KTP) di Jalan-jalan, namun mereka juga menyisir beberapa hiburan malam dan kos-kosan yang terindikasi penghuninya tidak memiliki kartu identitas diri. Kegiatan rutin tahunan itu dilaksanakan, Jumat (29/7) malam, kemudian dilanjutkan pada sabtu (30/9) pagi hingga malam.

Razia yang yang dilaksakan juga di dampingi TNI Dan Polri,Dari hasil razia tersebut ada 55 warga yang tidak memiliki kartu identitas diri, mereka yang terjaring dibawa langsung dibawa ke markas Kodim 0320  Dumai untuk menjalani sidang.

Sasaran operasi yustisi penertiban KTP dan penegakan perda, yakni masyarakat yang tidak memiliki KTP/ tidak membawa KTP, KTP Kadaluarsa, KTP Ganda (satu orang memiliki dua KTP), dan KTP Palsu.

Bagi Masyarakat Dumai yang melanggar akan di sidang di Mako Kodim 0302 Dumai. Dan akan dikenakan sangsi Administratif sesuai Perda Kota Dumai Nomor 06 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Sanksi Administratif yakni denda Rp. 50.000,- bagi yang tidak membawa KTP dan KTP Kadaluarsa, Denda Rp. 100.000,- bagi yang tidak memiliki KTP.

”Selama razia dilaksanakan ada sekitar 454 warga yang sudah disidang, rata-rata mereka tidak membawa KTP,” terang Kasi penertiban perda   Satpol PP Dumai, andi azis  celahkotanews.com Pos, Ahad (31/7) pagi.

Razia dilakakun agar masyarakat Dumai mengerti penting membawa identitas diri kemana saja, karena bisa saja terjadi sesuatu. ”Karena jika tidak ada identitas saat kejadian tentunya akan sangat cukup berbahaya,” tuturnya.

Ia berharap dengan dilaksanakan razia masyarakat semakin sadar bahwa memiliki KTP sangatlah penting. ”Kami berharap kedepannya,” tutupnya.

Sejauh  itu juga dari sekian banyak yang disiri satuan polisi pamong praja serta tim gabungan TNI dan polri mulai dari tempat permainan bilyar,Karoke dan  panti Pijat  namun hanya dream house yang awalnya tidak memperbolehkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap juru terafis yang bekerja di dream.house tersebut setelah berdialog yang cukup alot akhirnya seluruh juru terapis di bawa ke markas Kodim 0329 dumai dalam hal ini juga sebanyak delapan (8) oramg oekerja tersebut tudak mempunyai surat domisili.(Wan)

Komentar ditutup.