CelahkotaNews.com || Dumai- Meski narkotika jenis sabu sebanyak 5,1 Kg telah dimusnahkan, pihak Kepolisian Polres Dumai bersama Bea Cukai Dumai masih memburu pemilik barang haram tersebut. Namun, dalam mengungkap hal itu petugas masih kesulitan dalam mengungkap siapa pemilik sabu sabu hasil tegahan pihak KPPBC pada bulan Juni tahun 2018 yang lalu.
Hampir satu bulan melakukan penyelidikan dan pengembangan sampai saat ini pihak kepolisian belum menemukan siapa pemilik barang haram dengan berat 5,1 KG bernilai Rp8 miliar tersebut.
Wakapolres Dumai Kompol Yudhi Palmi mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik sabu tersebut.
“Kita saat ini belum bisa mengungkap siapa pemilik narkotika tersebut karena tidak ada petunjuk terhadap pelaku karena sampai saat ini pihak Pelindo sebagai pemilik pelabuhan belum menyerahkan rekaman CCTV dalam pelabuhan,” kata Wakapolres.
Informasi yang diperoleh pihaknya kata Kompol Yudhi, dari Pelindo rekaman CCTV di pelabuhan penumpang Pelindo I Dumai akan melakukan penghapusan secara otomatis terhadap hasil rekaman seminggu sekali sehingga rekaman saat sabu sabu dan pemilik barang tiba pelabuhan sudah terhapus.
“Kita juga sudah memeriksa petugas KPPBC Dumai dilapangan yang mengetahui keberadaan sabu sabu tersebut paska diserahkan narkotika tersebut dan kita juga terus melakukan koordinasi dengan Pelindo I Dumai,” tambahnya.
Sampai saat ini tambag Yudhi, pihaknya masih melakukan pengembangan guna mencaritahu siapa pemilik sabu sabu tersebut dengan terus berkoordinasi dengan instansi terkait.
Penulis : Yan
Editor : Joeyibaz








1 komentar