Celahkotanews.com || SELAT PANJANG – Entah apa yang ada dibenak, Rubi (60), kakek asal Lombok yang kini berdomisili di Jalan Perjuangan Desa Alahair Kecamatan Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti ini.
Diusianya yang sudah lebih dari setengah abad, Rubi tega merusak masa depan SS anak dibawah umur yang kini duduk dibangku SLTP. Akibat perbuatan bejatnya meniduri SS, kini gadis malang itu harus menanggung malu, hamil 4 bulan.
Peristiwa itu terungkap ketika korban merasakan sakit di bagian perut dan muntah-muntah, Sabtu (17/10) sekira pukul 21.30 WIB.
Lalu, saksi yang bernama EP alias Sari (28) warga Jalan Perjuangan Desa Alahair Kecamatan Tebing Tinggi menceritakan kejadian sebenarnya ke orangtua korban. Menurut cerita saksi, anak korban telah disetubuhi oleh pelaku.
Kaget mendengar cerita dari saksi, Marsodik orang tua korban bertanya langsung kepada anak nya lalu korban pun membenarkan apa yang telah diceritakan oleh saksi tersebut.
Khawatir kondisi kesehatan anaknya itu, Marsodik beserta saksi membawa korban ke RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk berobat.
Sesampainya di RSUD, korban langsung ditangani oleh tim medis, dan dari keterangan tim medis diketahui bahwa korban saat ini telah dinyatakan positif hamil empat bulan.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan pelaku untuk diproses hukum.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Antoni L Gaol SH MH membenarkan kejadian itu. Menurut Antoni, Minggu tanggal 18 Oktober 2015, sekira pukul 02.00 WIB orang tua korban datang dan melaporkan pelaku.
Sesuai dengan LP/117/X/2015/RIAU/KSPK MERANTI, tanggal 18 Oktober 2015 itu, polisi menangkap pelaku atas nama Rubi (60) warga asal Lombok yang tinggal di Jalan Perjuangan Desa Alahair Kecamatan Tebingtinggi.
“Korban sudah kita amankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut,” ujar Antoni.









4 comments