
Celahkotanews.com || Dumai – Kembali terulang tiga orang tahanan berhasil kabur dari ruang tahanan pengadilan negeri Dumai.
Ketiga orang tahanan yang kabur ini merupakan tahanan kejaksaan Tinggi Dumai yang sudah diserahkan kepada Hakim Pengadilan Negeri Dumai untuk melakukan proses persidangan, mereka merupakan tersangka kasus narkoba.
Pantauan dilapangan terlihat ketiga tahanan kasus narkoba ini kabur melewati plafon sel tahanan dan dilanjutkan dengan melompati tembok pagar pengadilan tinggi Dumai. Tersangka berinisal Budi Prajha (33),Maicel Jeksen (33),dan Hari Kurniawan (21), merupakan warga Dumai kota, kabur saat menunggu proses persidangan.
Humas Pengadilan Negeri Dumai M.Sakral Ritonga membenarkan adanya tahanan yang kabur.
” kami memang sudah dapat laporan dari anggota yang dilapangan bahwa pada pukul 13.00 WIB, ada 3 orang tahanan kabur dengan cara memanjat plafon, setelah itu lalu melompati tembok pagar,” Ujarnya
Ditambahkan lagi Ritonga, pihak nya hingga kini masih sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan masih menunggu data konkrit terkait peristiwa ini. ” dan kita dapat pastikan kronologis larinya tahanan ini dengan adanya jejak-jejak kaki pelaku yang ditinggal kan di sekitar areal TKP Larinya tahanan.”jelas rotinga
Namun ketika ditanya oleh awak media adakah indikasi kelayakan bangunan tahanan yang menyebabkan leluasanya tahanan kabur melalui plafon tahanan, yang didalam sel terdapat 20 tahanan lainya , Humas Pengadilan Negeri Dumai membantah hal tersebut.
Dijelaskan M.Sakral Ritonga,”ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari Kejaksaan Negeri Dumai.” ujar humas Pengadilan Negeri dengan nada santai.(A1/Trc/Wan)








5 comments