Harga Emas Antam Turun Rp6.000, Kini Rp2,669 Juta per Gram

Bisnis30 Views

CelahkotaNEWS.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Jumat (16/1) tercatat mengalami penurunan sebesar Rp6.000, dari sebelumnya Rp2.675.000 menjadi Rp2.669.000 per gram.

Sejalan dengan itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun ke level Rp2.515.000 per gram.

Dalam setiap transaksi penjualan emas, dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh Pasal 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima.

Berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.384.500

  • Harga emas 1 gram: Rp2.669.000

  • Harga emas 2 gram: Rp5.288.000

  • Harga emas 3 gram: Rp7.914.000

  • Harga emas 5 gram: Rp13.160.000

  • Harga emas 10 gram: Rp26.240.000

  • Harga emas 25 gram: Rp65.435.000

  • Harga emas 50 gram: Rp130.705.000

  • Harga emas 100 gram: Rp261.260.000

  • Harga emas 250 gram: Rp652.840.000

  • Harga emas 500 gram: Rp1.305.400.000

  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.609.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, potongan pajak juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembeli dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh Pasal 22.