
CELAHKOTANEWS.COM || PEKANBARU – Ada yang berbeda dengan upacara Kepolisian Polresta Pekanbaru, Senin (3/8/2015) pagi.
Pada pagi tersebut, puluhan personil menyaksikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat didampingi Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK melakukan sesi pencopotan baju dinas empat orang personil yang telah inkrah putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Sebelumnya,empat orang anggota Personil Polresta Pekanbaru telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik (KKE) beberapa waktu lalu.Empat orang personil tersebut yaitu Brigadir WS yang terlibat dengan kasus Narkoba dan telah vonis dipengadilan dengan masa hukuman sembilan tahun.
Anggota kedua yang menjalani sidang KKE yaitu Briptu HF dengan terbukti melakukan empat kali pelanggaran serta Disersi.Anggota ketiga yang melakukan pemecatan yaitu Bripka MH yang terbukti kabur dari Dinas serta Brigadir TM yang awalnya terbukti KDRT tetapi juga terlibat dengan kasus narkoba.
“Kita telah mendapatkan Surat Keputusan (Skep) Kapolda pada Jumat (31/7/2015) lalu. Keputusannya bahwa empat orang anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dan telah menjalani Sidang KKE akhirnya dilakukan pemecetan secara tidak hormat,”kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK.
Pada upacara pagi tersebut,pencopotan baju Dinas terhadap personil Polresta Pekanbaru diwakili oleh Brigadir TM.Anggota yang terlibat dengan kasus KDRT dan Narkoba ini awalnya mengikuti upacara dengan personil lainnya seperti biasa.Ternyata upacara tersebut merupakan upacara terakhir anggota yang berpangkat Brigadir ini.
Setelah itu,Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM dan didampingi Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono langsung melepaskan pakaian Dinas Brigadir TM dan menggantikan pakaiannya dengan baju batik.
Hal tersebut menandakan jika Brigadir TM bukan lagi tergabung dalam Korps Bhayangkara. Selesainya sesi pencopotan baju Dinas tersebut,mantan anggota Polri ini langsung dibawa ke Sel tahanan untuk menjalani proses hukumnya.
“Kita tidak main-main untuk menegakkan disiplin, apalagi jika memang terbukti melanggar hukum maka sanksi tegas akan kita berikan.Terutama dalam kasus narkoba, rekomendasi pemecatan langsung kita berikan.Mudah-mudahan dengan adanya seperti ini bisa menjadi pengalaman beharga buat anggota lainnya,”tutup AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK.(sumber riauheadline.com)








4 comments