oleh

9 Tong Ikan Ilegal Ditangkap Pol air Bengkalis Di Pulau Ketam

Polisi-Air

Celahkotanews.com || Bengkalis – Satuan Polair Polres Bengkalis yang sedang melakukan patroli di perairan Bengkalis menggunakan Kapal Patroli IV-2304 mengamankan satu unit kapal motor tanpa nama yang membawa 9 tong ikan di perairan Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Polair, AKP Afril kepada wartawan, Rabu (13/4) mengatakan penangkapan kapal tanpa nama di perairanKetamputih Bengkalis sekitar pukul 00.20 wib dini hari. Turut diamankan 3 orang anak buah kapal masing-masing RF (36), Zh dan SF.

“Kapal motor yang diamankan membawa 9 tong ikan campuran didugailegal karena tidak bisa menunjukan kelengkapan dokumen kapal diperairan Bengkalis. Berat ikan diperkirakan 900 kg ,” terang Afril. Dipaparkan Kasat, kapal dan isinya terpaksa diamankan karena tidakdilengkapi dokumen yang sah seperti Surat Izin Berlayar (SIB) sertaterdapat ketidaksesuaian terhadap SIKPI, dimana kapal tanpa namatersebut menggunakan surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI) milik orang lain.

Ditambahkan Kasat, berdasarkan keterangan ABK, ikan yang dikumpul dari sejumlah nelayan itu rencananya akan dibawa ke KabupatenKepulauan Meranti. “Untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti kita bawa ke dermaga Pol air Polres Bengkalis,” tutup Kasat.(Be)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.