CelahkotaNEWS.com || DUMAI-Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Sosial menyalurkan pembagian Beras Sejahtera ( Rastra) kepada 8.841 penerima manfaat Kota Dumai untuk triwulan pertama yakni priode Januari – Maret 2018.
Plt Kepala Dinas Sosial Bambang Hardiyanto mengatakan bansos rastra merupakan upaya pemerintah dalam menetapkan kebijakan transformasi program subsidi raskin menjadi program bantuan sosial pangan. Selain itu, program tersebut bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan akses masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Tahun ini, jumlah RTS tidak ada tambahan atau pengurangan. Masih tetap sama untuk penerimanya sebanyak 8.841 RTSM yang langsung kita distribusikan ke masyarakat melalui pihak Bulog.
” Alhamdulillah sebagian kelurahan sudah membagikan rastra ke warganya seperri Kelurahan Lubuk gaung, Laksamana , Sukajadi, Bintan, Dumai Kota, Buluh Kasap , Bagan Besar, Mekar sari, Bukit Nenas, Kayu Kapur , gurun panjang, dan Kampung baru .” Jelas Bambang
Masing masing RTSM berhak menerima Rastra sebanyak 15 kg / bulan, jadi jika tiga bulan menerima 45 kg Rastra.Semoga saja penyaluran rastra dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari hari.
Dia juga mengingatkan agar rastra betul betul dimanfaatkan untuk kebutuhan bukannya dijual keorang lain.(die)
Penulis : Devie
Editor : Joeyibas








6 comments