
Celahkotanews.com || Dumai – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Dumai saat ini masih menanti arahan dari Walikota Dumai untuk melaksanakan assessment dalam rangka mengisi lima posisi kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Dumai masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Kepala BKD Dumai, Sepranef Syamsir kepada sejumlah wartawan mengatakan sejauh belum ada arahan dari pimpinan untuk melaksanakan assessment untuk mengisi posisi plt menjadi defenitif. Menurutnya, tahapan assessment siap digelar bila nantinya sudah ada arahan dari Walikota Dumai.
“Apalagi proses seleksi pejabat Eselon II ini diumumkan secara terbuka, terutama untuk mengisi posisi kepala dinas yang masih diisi oleh Plt. Nantinya ada sejumlah tahapan yang bakal dijalani oleh peserta assessment,” ujarnya,Beberapa Waktu yang lalu.
Adapun dinas yang akan diadakannya assessment seperti Dinas Pekerjaan Umum Dumai, Kepala BKKBN Dumai, Sekretaris DPRD Dumai, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Dumai, Dinas Tatakota dan Kebersihan Dumai. Kini kelima instansi itu dijabat Pelaksana tugas (Plt).
Kekosongan kepala SKPD di Dumai disebabkan beberapa hal. Seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai, pasca Joni Amdani menyatakan pensiun dini pada Juli 2015 silam. Begitu juga kekosongan Kepala Dinas Tata Kota dan Kebersihan Dumai. Posisi itu ditinggalkan Zulfa Indra yang memasuki masa pensiun pada September 2015 silam.
Sedangkan posisi Kepala BKKBN Dumai kosong setelah pejabatnya, Marwan meninggal dunia. Dua posisi lagi yakni Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Dumai serta Sekretaris DPRD Dumai kosong setelah keduanya terjerat perkara korupsi.
Ashari Hasan terjerat dalam Dugaan Korupsi Belanja Koran di DPRD Dumai. Lalu Taufik Ibrahim terjerat dugaan korupsi Terminal Barang. Kini keduanya sedang menjalani hukuman pasca vonis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.(C1)
Komentar ditutup.