
Celahkotanews.com|| Dumai – Mengingat semakin banyak nya kendaraan bermotor di kota dumai ini,dimana berdasarkan data,ada sekitar 40ribu kendaraan bermotor,dengan banyak nya jumlah kendaraan bermotor itu maka bertambah meningkat pula lah polusi dari kendaraan bermotor,maka dari itu Berdasarkan perda kota dumai nomor 06 tahun 2014 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor dan sesuai perwako nomor 15 tahun 2014 mengenai penyelenggaraan pengujian dan uji emisi gas buang kendaraan bermotor,pemerintah kota dumai melalui dinas perhubungan kota dumai menggelar sosialisasi dan implementasi uji emisi gas buang kendaraan bermotor,ini bertujuan untuk mengurangi kadar polusi yang di sebabkan dari kendaraan bermotor.
Dalam sambutan nya kepala dinas perhubungan , Bambang Sumantri menjelaskan bahwa uji emisi ini sangat penting bagi kendaraan,mengingat di kota dumai ada 40.000 kendaraan dan dari dishub sendiri ,target belum terlalu baik dengan berbagai keterbatasan.
” meskipun jumlah kendaraan di dumai ini hampir 40.000 ,namun target dari dishub sendiri belum baik mengingat minim nya keterbatasan” ujar Kadishub.
Bambang sumantri juga menambahkan berbagai upaya di lakukan untuk jemput bola,mengingat target masih di bawah 500 kendaraan,di karenakan minim nya sdm dan peralatan yang di miliki oleh dinas perhubungan kota dumai,seandainya sdm dan peralatan nya memadai, pasti target yang di harapkan bisa trcapai.
”Tentu nya ini sangat di sayangkan mengingat sdm dan peralatan kami yang masih minim,walaupun demikian dishub dumai harus semangat untuk jemput bola” tambah bambang sumantri.
Kerjasama dengan pihak dealer, samsat kota dumai ,komunitas kendaraan,dan perusahaan yang ada di kota dumai juga di lakukan oleh dishub dumai untuk uji emisi gas buang kendaraan bermotor ini,di lakukan pendekatan dengan perusahaan dan kantor untuk lakukan uji emisi,uji emisi ini di kenakan biaya,dengan rincian untuk kendaraan roda empat dan roda enam di kenakan tarif rp. 20.000 ,- sedangkan untuk kendaraan roda dua hanya rp. 15.000,- , sosialisasi ini berlaku untuk umum dan berlangsung selama 10 hari ke depan.
Sementara walikota dumai , Zulkifli As menyambut baik sosialisasi dan implementasi uji emisi dari dishub kota dumai ini yang mana manfaat nya sangat bagus untuk mengurangi kadar polusi dari kendaraan bermotor yang ada di kota dumai ini.
”Tentu nya ini sangat membantu kota dumai untuk mengurangi polusi dari karbon monoksida yabg buruk bagi kesehatan jika manusia menghirup nya,bayangkan saja jika di dumai yang sudah padat akan kendaraan , maka sebanyak itu lah kita menghirup polusi karbon monoksida” kata Zulkifli As.
Zulkifli As juga menambahkan bahwa ini sudah merupakan suatu tuntutan dalam hidup kita,satu sisi alam mulai tidak ramah,beberapa indikator menunjukkan ciriciri alam tidak bagus,hujan susah di prediksi,apa yang di lakukan hari ini adalah wajib,jika racun kendaraan ini lebih besar akan merusak tubuh,untuk menumbuhkan kesadaran memang perlu kerjasama dari setiap unsur,dimana dumai merupakan kawasan industri yg identik dengan polusi.
”Kota dumai ini terkenal dengan kawasan industri yang banyak menyebabkan polusi,ini tugas kita bersama dari setiap unsur yang ada di kota dumai” tambah zulkifli as
Dalam uji emisi ini,mobil dinas walikota dumai dan kapolres dumai mendapat kesempatan pertama untuk di uji emisi,dan kadar emisi yang di hasilkan dari kendaraan milik walikota dumai dan kapolres dumai adalah lulus uji emisi dan bebas dari polusi.(ckn)
Editor : ckn
Penulis : Khairul iwan








6 comments