
Celahkotanews.com || Dumai – Kota Dumai yang berdekatan Dengan Dua negara tengga membuat wilayan perairan Dumai menjadi salah satu incaran Para Pembisnis Bawang Tanpa Dokumen untuk masuk kewilyah ini.
Semakin gencar penangkap oleh pihak yang berwajib tidak membuat para pelaku penyelupan tersebut jera malah bisnis ilegal tersebut kian hari kiah parah.
Sejauh ini wakil Komandan Patroli BC 20004, Eko Wigiyanto mengakui bahwa upaya penegahan Bawang Ilegal dilakukan cukup intens selama dua pekan ini.
Terbukti sudah 27 Ton Bawang atau sekitar 3000 Kampit Bawang Impor yang ditegah. Kebanyakan diselundupkan dari Kuala Linggi. Selain mengamankan muatan, tim patroli juga menyita tujuh kapal sebagai sarana pengangkut.
Lima orang awak kapal sudah ditetapkan sebagai tersangka atas penyelundupan Bawang Impor ilegal. Mereka terancam dijerat Pasal 102 Huruf A Undang-Undang No.17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.
“Saat ini kelimanya sudah menjalani proses hukum. Berkasnya sudah kita limpahkan,” ujar Eko.
Dijelaskan Eko, seluruh muatan dan pelaku berhasil diamankan. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata Bawang impor dari Malaysia tersebut berasal dari beberapa negara. Seperti dari India, China, Myanmar dan Pakistan.
Semakin meluasnya bawang -bawang infor ilegal tersebut masuk kewilayah kota dumai juga tidak berpengaruh terhadap harga jual di Pasar-pasar tradisional di kota dumai.(C1)
Komentar ditutup.