CelahkotaNEWS.com || Dumai– Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pertanian dan Peternakan akan mengkerahkan sebanyak 49 petugas dalam hal pemeriksaan kesehatan hewan kurban jelang hari raya Idul Adha (Id).
“Baik sapi maupun kambing, juga tidak akan dijadikan hewan urban apabila hewan itu mengalami kebutaan dan sudah tua. Harus sehat serta umur yang cukup. Hal itu agar masyarakat saat membeli hewan kurban, benar-benar terlindungi,” tuturnya.
Menurut dia, pihaknya akan menandai dengan tanda silang, bagi hewan-hewan yang tidak layak dijadikan hewan kurban, maupun di konsumsi.
Apalagi Dumai lebih banyak didatangkan hewan kurban darin uar daerah sebab pasokan lokal tidak mencukupi untuk memenuhi permintaan.(die)








3 comments