
Celahkotanews.com|| Dumai – Kodim 0320/Dumai berhasil mengamankan sebanyak 2,5 Ton pupuk oplosan pada Jum’at (26/8) malam di sekitar Jalan Garuda Kelurahan Kampung baru, Kecamatan Bukit Kayu Kapur.
Komandan Kodim 0320/Dumai, Letkol Kav Rendra Siagian menjelaskan bahwa pelaku pengoplosan pupuk ini berdiri secara kecil kecilan dan membuat hanya dengan sesuai pesanan.
“Pelaku mencampurkan senyawa KCL yang sejatinya merupakan subsidi pemerintah dengan senyawa Za,” Jelas Dandim
Beliau juga menambahkan bahwa hal ini tentunya sangat merugikan masyarakat, terutama karena KCL merupakan subsidi pemerintah.
Dari hasil pemantauan celahkotanews.com dilapangan, pupuk oplosan ini dikemas dengan menggunakan kemasan goni yang salah satunya tertra karung goni mahkota milik PT. Willmar nabati sebanyak 50 Sak.
“Selanjutkan kita akan menyerahkan ke pihak kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut, serta pihak Willmar juga akan membuat laporan, ” Ujarnya.
Humas PT. Willmar, Marwan Anugrah akan membuat laporan ke Polisi Resor Dumai setelah pihak Kodim menyerahkan barang bukti pupuk oplosan tersebuk ke Pihak kepolisian.
“Tentunya hal ini bisa merugikan nama perusahaan,yang mana karung goni yang di pakai slah satunya adalah merek dagamh pursahan kami yaitu mahkota hal ini tentunya sangat merugikan,” Ungkap marwan.(A1/Wan)
Komentar ditutup.