21 Drum CPO,Di Sita Polisi

3-puluhan-drum-Cpo-diduga-ilegal-diamankan-pihak-Kepolisian.-144x144

 

Celahkotanews.com || DUMAI – Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai menggerebek tempat penampungan minyak Cruide Palm Oil (CPO) diduga ilegal yang terdapat di Jalan lintas Dumai-Sei Pakning, Kelurahan Bukit Batrem, Selasa (1/9) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dimana penangkapan terhadap tempat penampungan CPO diduga ilegal berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak Kepolisian hingga menemukan adanya aktivitas diduga tempat penampungan CPO di lokasi Kejadian Tempat Pekara (TKP).

Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Herfio Zaki SIK saat dikonfirmasi Dumai Pos, Kamis (3/9) membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu gudang penampungan CPO diduga ilegal tersebut.

“Ia benar, aktifitas mereka sudah kita intai sejak lama, dan baru sekarang mereka berhasil kita tangkap. Saat dilakukan penangkapan mereka sedang melakukan aktivitas diduga ilegal tersebut,” ujar AKP Zaki.

Berdasarkan hasil penggerebekan tempat tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang sebagai tersangka, yakni sopir truk tangki dan penjaga gudang.

Selain itu, polisi juga mengamankan dan menyita 21 drum syarat muatan berisi minyak CPO, satu gulung selang dan satu galangan dari gudang penampungan ‘kencing’ CPO diduga ilegal tersebut sebagai barang bukti.

Kini kedua tersangka diamankan di Mapolres Dumai, sedangkan barang bukti 21 drum minyak CPO diduga ilegal diamankan di Mapolsek Dumai Timur.(dp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 comments

  1. Pingback: бренд Kleo