DUMAI – Tim gabungan Western Flat Quick Response (WFQR) Koarmabar dan Lanal Dumai menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ponsel pintar ilegal,dilansir dari halaman Tribunpekanbaru.com Kamis (4/1/2018).
Mereka menyita sekitar 202 unit ponsel dari Kapal Ferry Dumai Express 01.Ratusan unit ponsel ini berada di dalam tiga tas berbeda.
Menurut informasi pelaku atau kurir ponsel ilegal sengaja menyimpan ponsel tanpa dokumen dalam tas.
Pelaku menitip barang ilegal itu di dalam bagasi kapal ferry rute Batam menuju Dumai.
Ratusan barang ini rencananya akan bongkar di Pelabuhan Bengkalis.Tim gabungan yang mendapat informasi ini langsung menggeledah muatan Kapal Ferry Dumai Express 01.
Aparat menemukan tiga tas yang diduga memuat ponsel ilegal.Mereka memeriksa satu persatu tas tersebut.Pelaku menyimpan ponsel dalam satu tas koper dan dua ransel.
Ada 105 unit ponsel Xiaomi 4A, 80 unit ponsel Xiaomi note 5A Redmi dan 17 unit Asus Zenfone 3.
“Ini awal yang baik di tahun 2018, kita menggagalkan penyelundupan ponsel dari Batam,” tegas Danlanal Dumai melalui Palaksa, Letkol Laut (KH) Syaiful dalam ekspos, Jum’at (5/1/2018).
Menurutnya, aparat menyita muatan ponsel pintar ilegal Kamis kemarin sekitar pukul 13.15 WIB.Mereka cuma menyita barang tanpa dokumen tersebut.
Aparat sempat menanyakan pemilik barang, ternyata tidak ada yang mengakui tiga tas sarat muatan ponsel.
Syaiful menyebut bahwa ratusan ponsel kini disimpan di Markas Lanal Dumai.Mereka berencana menyerahkan hasil tangkapan tersebut ke Pihak Kanwil Bea Cukai Riau Sumbar. (*)








3 comments