CelahkotaNews.com || Dumai – Upah Minimum Kota (UMK) Dumai tahun 2018 sudah disepakati bersama oleh Dewan Pengupahan Kota (DPK) Dumai. Besarnya Rp 2886.665,- / bulan. atau naik sebesar 8,71%.Dimana tahun 2017 sebesar Rp2.655.372,5 / bulan.
“Umk tahun 2018 naik dari besaran tahun sebelumnya. Penetapan UMK itu mengacu kepada PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan. ,” tegas Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suwandi
Dan penetapan umk tahun ini Dumai tak ada survey ke pasar, kenaikan UMK ini sesuai UMP Riau yang sudah ditetapkan naik sebesar 8,71 persen.
Karena semua sudah disepakati ,berkas UMK Dumai tahun 2018 kita serahkan langsung kepada Rasidin bahkan sudah ditanda tanggani walikota Dumai. Kemudian berkas tersebut sudah diantar ke Provinsi untuk menunggu penetapan SK dari Gubernur Riau saja.
“Setelah berita acara UMK Dumai yang disepakati DPK Dumai disetujui dan ditandatangani walikota Dumai itulah yang kita serahkan ke provinsi. ” ujar nya.
Setelah SK UMK 2018 ditetapkan maka besaran umk yang baru sudah harus diikuti oleh perusahaan pada Januari 2018 mendatang. (pie)
Penulis : Depie
Editor : Khairul iwan







Roma offre il meglio nel mondo delle escort e questo sito lo dimostra. Donne magnifiche, servizi di alto livello e un’atmosfera di eccitazione costante. Che tu cerchi un momento di relax o un’avventura passionale, qui trovi tutto. Esplora https://itaincontri.com/escort/roma/ e concediti il piacere che meriti.