
CELAHKOTANEWS.COM||BATAM – Sepuluh orang imigran asal Timur Tengah ditahan karena menjajakan diri ke kaum lelaki dan perempuan. Mirisnya, dua imigran yang bekerja sebagai gigolo, usianya masih anak-anak. Sekali kencan, para imigran ini membanderol tarif berkisar 600 dolar Singapura hingga mencapai Rp20 juta.
Kesepuluh imigran ditahan terpisah. Lima orang menjadi tahanan Imigrasi Batam, sedangkan lima orang lainnya ditahan di Detensi Batuampar. Sembilan orang berkewarganegaraan Afghanistan, yakni MBH (15), MH alias J (17), MYA (19), JMN (34), dan MIS (22), MZA (37), MA (20), AH (24), dan FH (20). Sedangkan, seorang imigran asal Pakistan berinisial MA (26).
Bisnis esek-esek warga negara asing (WNA) ini terkuak setelah petugas Imigrasi menerima laporan sejumlah warga asing disebut bekerja sebagai gigolo atau memuaskan hasrat kaum perempuan.
Informasi itu semakin tajam, setelah warga sekitar tempat para imigran ini tinggal di Hotel Kolekta melihat sejumlah imigran sering keluar. Alasan sejumlah imigran itu untuk fitnes, ke rumah sakit, pasar, mal atau sekadar jalan-jalan.
Mendalami laporan itu, petugas Imigrasi Batam menyamar sebagai perempuan yang akan menggunakan jasa gigolo imigran itu. Petugas yang menyamar menggunakan media sosial untuk berkomunikasi. Dari pembicaraan itu, dia menawarkan 600 dolar Singapura untuk dua hari. Malah ada yang memasang tarif hingga mencapai Rp20 juta.
Salah seorang gigolo berinisial J itu meminta agar dikirim foto. Hal itu dipenuhi petugas imigrasi yang menyamar itu.
Menurut Kabid Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi (Wasdakim), M Noviandri, para imigran ini, difasilitasi mucikari, warga negara Indonesia, berinisial Bn (35).
Penangkapan terhadap para gigolo ini dilakukan bekerjasama dengan Polres Balerang. Mereka menangkap dengan menjebak, setelah mengintai selama 3 pekan ”Kita jebak, untuk transaksi dan bertemu di tempat hiburan di Batam,” bebernya.
Bn tidak hanya memasarkan pria ini dengan tante-tante girang, namun juga dengan pria penyuka sesama jenis. ”Mereka ada yang berumur 15 tahun dan paling tua berumur 37 tahun,” ungkap Noviandri.
Dijelaskan, awalnya mereka mengamankan sebanyak lima orang. Setelah melalui pengembangan, diamankan lima orang lainnya.
”Kalau memang masuk pelanggaran hukum, akan ditindak. Begitu terbukti, akan dikembalikan ke negara asal,” tegas Noviandri.(rp/net)
1 komentar