CelahkotaNews.com || DUMAI-Lebih kurang 2 ribu pemohon kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Dumai harus menunggu antrian cetak.
Kepala Disdukcapil Dumai Suardi Ssy mengatakan hal itu terjadi karena ketersediaam blangko e-KTP dan juga penggaruh Sistem jaringan koneksi ke Pusat.
“Lebih kurang 2 ribu e-KTP yang belum dicetak karena beberapa Faktor yakni ketersediaan blangko bahkan penggaruh sistem jaringan ke pusat,” ungkap Mantan Kakan Pasar itu
Menurut dia keterlambatan mencetak e-ktp untuk warga yang sudah merekam bukanlah faktor kesengajaan yang dilakukan oleh Disdukcapil, tetapi ada beberapa faktor penyebab juga.
Contohnya sudah merekam bulan Mei lalu namun hingga sekarang Ektp belum juga tercetak.Sementara ada yang sudah merekam bulan Juli namun Ektp sudah tercetak.
Inilah persoalan yang musti dipahami masyarakat , catatan kasus diatas bukanlah faktor sengaja dari petugas Disdukcapil tetapi semua ini dipenggaruhi oleh sistem jaringan.Terkadang kata Suardi meski sudah lama merekam belum tentu data yang terekam itu sudah terbaca oleh sistem.
Maka itu kami minta masyarakat memahami berbagai kendala yang dihadapi Disdukcapil.Dan merujuk Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), surat keterangan pengganti e-KTP tersebut sah secara hukum.
Dan surat keterangan ktp sementara berlaku selama 6 bulan kedepan dan dapat digunakan untuk kepengurusan lainnya.(ckn)
Penulis : Depie
Editor : Joeyibas
Komentar ditutup.