oleh

2 Gadis Belia Dicabuli Beramai -ramai usai Disuguhi Tuak

images-63
Ilustrasi

Celahkotanews.com || Dumai – Dua orang gadis berusia 17 tahun menjadi korban persetubuhan digiring tujuh orang pelaku, kejadian dilakukan setelah korban disuguhi minuman tuak hingga korban mabuk.

 

Setelah korban mabuk para pelaku melancarkan nafsu bejat nya, pencabulan dilakukan di Jalan Soekarno hatta di pondok tak jauh dari UPT Terminal Barang Dinas Perhubungan kota Dumai.

 

Kedua korban ini berinisial A (18) dan I (17) warga Jalan Sukarno Hatta Gang Assalam Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur. Kedua korban ini merupakan pelajar di bangku sekolah menengah atas (SMA) dikota Dumai.

 

“dua dari tujuh pelaku sudah kita tangkap, lima lainnya masih dikejar (DPO), “ujar Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi, Jumat (18/11) tadi.

Pelaku yang ditangkap berisial R (17) dan SN (17) warga Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur. DPO adalah K, R, K,W, A, mereka dinyatakan turut terlibat dalam persetubuhan.

 

Informasi yang dirangkum di Mapolres Dumai menyebutkan, Pelaku dilaporkan orang tua korban ke Mapolsek Bukit Kapur, Senin (14 /11) menyusul laporan kedua Kamis (17/11) kemarin.

 

Setelah dilakukan penelusuran dan penangkapan dua dari tujuh pelaku berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur. Keduanya merupakan pelajar menduduki bangku SMA.

 

Dijelaskan Kapolres, bermula persetubuhan itu terjadi pada tanggal 25 Agustus 2016 dimalam hari, berlanjut antara tanggal 10 dan tanggal 24 September,  dimalam hari berlanjut 29 Oktober 2016 dimalam hari tidak sampai di situ persetubuhan lanjut pada  tanggal 9 dan 12 November 2016 di malam hari.

 

Lanjut, Di Jalan Tambusai dan Jalan Soekarno Hatta tepatnya di pondok atau sekitar UPT terminal barang menjadi saksi bisu tempat gadis itu di gilir dan setubuhi.

 

Pada 25 Agustus 2016 (malam Kamis) korban SN dijemput oleh terlapor K dan R dari rumahnya lalu dibawa kesebuah pondok di depan terminal barang.

 

Selanjutnya dimalam minggu korban dijemput terlapor K di Jalan Sentosa lalu dibawa kesebuah pondok di terminal barang disana pelaku lainnya sudah menunggu mereka adalah  I, K, W, R, A, A dan perempuan anak sekolah bernama Y, S, F dan A.

Tidak hanya sampai disitu pada tanggal 29 Oktober 2016, malam minggu korban dijemput terlapor K di Gang Merlin lalu dibawa kesebuah rumah di depan terminal barang di Jalan Sukarno Hatta dan ditempat ditunggu oleh pelaku K, I dan A alias A selanjutnya minum tuak setelah mabuk lalu korban disetubuhi secara bergiliran.

Berlanjut, Pada tanggl 9 Nop 2016 dimalam Kamis korban dijemput K dan dibawa kerumah Tempat yang sama pelaku kembali menikmati tubuh korban setelah mabuk.

“Pelaku diamankan di Mapolsek Bukit Kapur guna proses penyelidikan lebih lanjut, mereka dikenakan UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan diancam hukuman 15tahun penjara, untuk pelaku lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tutup Kapolres.(ckn/tnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

3 komentar

  1. O software de monitoramento de telefones celulares CellSpy é uma ferramenta muito segura e completa, é a melhor escolha para o monitoramento eficaz de telefones celulares. O aplicativo pode monitorar vários tipos de mensagens, como SMS, e-mail e aplicativos de bate-papo de mensagens instantâneas, como Snapchat, Facebook, Viber e Skype. Você pode visualizar todo o conteúdo do dispositivo de destino: localização GPS, fotos, vídeos e histórico de navegação, entrada de teclado, etc. https://www.xtmove.com/pt/how-to-see-what-someone-is-doing-on-their-phone-without-them-knowing/