​Sabu Senilai Rp3,3 M Dimusnahkan Depan Tersangka Tunggal

CelahkotaNEWS156 Views
logolicious_20170405_202429
3,267 Kg narkotika sabu-sabu kristal sabu bernilai Rp 3,3 Miliar ini dilarutkan dalam ember berisi air

Celahkotanews.com || DUMAI – Polisi Resort (Polres) Dumai musnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,267,75 Gram. Tersangka HT (48) merupakan warga Jalan Jendral Sudirman, Gang Makmur Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, turut dihadirkan pada saat pemusnahan di halaman Mapolres Dumai, Rabu (5/4) kemarin.

3,267 Kg narkotika sabu-sabu kristal sabu bernilai Rp 3,3 Miliar ini dilarutkan dalam ember berisi air. Sabu tersebut diungkap pada 25 Februari 2017 silam. Sabu ditemukan di salah satu rumah warga di Jalan Pangkalan Sena, Kelurahan Simpang Tetap Dahcrul Ihsan, Kecamatan Dumai Barat. Diketahui peran HT sebagai kurir, ia sebelumnya telah diamankan oleh Tim Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara atas kepemilikan Sabu bernilai 1,5 Kg pada akhir Februari 2017 lalu.

Pada saat pemusnahan turut di saksikan oleh Kepala Pengadilan Negri, Perwakilan Kajari Dumai, perwakilan KNPI Dumai dan perwakilan LKKMD.

“Tersangka bakal kami lanjutkan proses hukumnya, setelah proses hukum di Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara selesai,” ujar Kapolres Dumai, AKBP Donal Happy Ginting usai pemusnahan barang bukti.

Donald mengatakan lagi bahwa yang bersangkutan akan menjadi tersangka di wilayah hukum Polres Dumai setelah menjalani proses hukuman di Medan. “Tersangka ini akan kita upaya hukuman mati,” katanya.

Dijelaskan Kapolres pemilik sabu-sabu seberat 3,3 Kg itu didapati dari tersangka berinisial A warga Jaya Mukti Dumai. “Hingga kini pelaku kita lakukan penyelidikan, ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” sebutnya.

HT diberikan jasa uang sebesar 15juta sebagai kurir yang mengantar jemput sabu ke tiga provisi, Medan, Pekanbaru dan Aceh, dari pengakuan HT aksinya berlangsung sejak tahun 2017. Dari pelaku A, polisi sudah mendeteksi keberadaan. “Keberadaan pelaku sudah kita deteksi, barang bukti sabu diketahui di kemasan yang berasal dari Malaysia,”tutupnya.

Seperti dikabarkan media sebelum, pengungkapan dilakukan Satgas Gakkum Ops Antik Siak 2017 Polres Dumai mengungkap jaringan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,3 Kg. Tiga Kepala Satuan (Kasat) dan Satu Kasi Propam Polres Dumai turut terjun dalam pengeledahan operasi menumpas sindikat peredaran narkoba jumlah besar ini.

3,3 kg narkotika jenis sabu-sabu berhasil di temukan disebuah rumah Jalan Pangkalan Sena Gang Sederhana, Simpang Tetap Darul Ikhsan Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. Riau, berlangsung Sabtu (25/2) sekira pukul 09.00 WIB.

Informasi yang diterima Dumaipos, tidak ditemukan pelaku pada saat pengeledahan di tempat kejadian perkara (TKP). Tak henti, langkah tim akhirnya melacak tersangka di kabarkan sudah ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut) beberapa hari lalu.

Pengungkapan itu dilakukan Satgas Gabungan Operasi Antik 2017 Polres Dumai, dimana sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa dirumah rumah lelaki berinisial SB terdapat narkotika jenis sabu-sabu.(adk)